Scroll untuk baca artikel
Aceh

Sempat Dihentikan Sementara, Meski Belum Miliki Izin Lengkap, PT MSB II Kembali Buka, Ada Apa?

141
×

Sempat Dihentikan Sementara, Meski Belum Miliki Izin Lengkap, PT MSB II Kembali Buka, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
IMG 20250524 141144

PT MSB ll Namo Buaya beroperasi kembali, Jumat (23/5/25) kemarin, di Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam. Foto: Acehinspirasi/Khadafi

Subulussalam, Acehinspirasi.com | Meski belum memiliki izin lengkap PT MSB II kembali memulai aktivitas operasionalnya pada Jumat, (23/5/25) kemarin.

Setelah dua hari, sebelumnya sempat menghentikan sementara seluruh kegiatannya akibat perusahaan belum sepenuhnya melengkapi dokumen perizinan yang disyaratkan oleh pemerintah.

Keputusan untuk kembali beroperasi diambil meskipun perusahaan belum melengkapi dokumen perizinan yang disyaratkan oleh pemerintah.

Dalam keterangan Humas PT MSB II menyatakan bahwa operasional kembali dilakukan sembari menunggu surat keputusan dari Gubernur Aceh.

“Untuk sementara waktu, PT MSB II memulai kembali aktivitas operasionalnya sambil menunggu proses izin yang masih dalam tahap finalisasi ditingkat gubernur,” sampai Agustizar.

Dijelaskannya, “pada prinsipnya kami sangat menghormati kesepakatan yang tempo hari di Aula Wali Kota Subulussalam, sambil menunggu surat dari gubernur, ya PKS tetap operasi dan kami juga sambil lengkapi bahan dan perizinan yang belum lengkap,” kata Agustizar Humas PMKS PT MSB II, Sabtu (24/5/25).

Namun, kembalinya aktivitas perusahaan tersebut memicu pertanyaan dan keprihatinan dari masyarakat serta pemerhati lingkungan.

Publik menilai langkah ini bertentangan dengan keputusan Pemerintah Kota Subulussalam yang sebelumnya telah meminta PT MSB II untuk menghentikan semua operasionalnya hingga perizinan lengkap.

Girl in a jacket