Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

“Dari Daud Beureueh ke Singkil, Luka Sejarah Itu Belum Sembuh”

0
×

“Dari Daud Beureueh ke Singkil, Luka Sejarah Itu Belum Sembuh”

Sebarkan artikel ini
IMG 20250606 114504

Sikap Resmi BADKO HMI Aceh
Menanggapi keputusan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.62138 Tahun 2025 tentang pemutakhiran kode wilayah, yang secara sepihak mengalihkan empat pulau di Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara, BADKO HMI Aceh menyampaikan sikap resmi berupa serangkaian rekomendasi strategis.

Kami mendesak agar pemerintah pusat meninjau ulang keputusan tersebut dengan membuka ruang dialog resmi bersama Pemerintah Aceh dan masyarakat lokal. Kami menolak segala bentuk penataan wilayah administratif yang dilakukan secara sepihak, terutama terhadap Aceh yang memiliki keistimewaan politik dan sejarah tersendiri.

BADKO HMI Aceh juga mendorong dibentuknya Tim Kajian Historis-Teknis Independen yang terdiri dari sejarawan, pakar hukum tata negara, ahli geospasial, dan unsur perwakilan dari Aceh, untuk memastikan keabsahan batas wilayah secara objektif dan adil.

Dalam menyikapi persoalan ini, kami menekankan pentingnya menghormati semangat dan isi dari MoU Helsinki serta Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) sebagai bagian dari perjanjian damai yang mengikat secara moral dan politik.

Kami juga mendorong Pemerintah Aceh dan pemangku kepentingan terkait agar segera mengajukan keberatan hukum dan administratif melalui jalur konstitusional dan diplomasi kelembagaan.

Selain itu, penting untuk membentuk Tim Advokasi Wilayah Aceh guna menyusun kajian, peta, dan dokumen hukum yang dapat memperkuat posisi Aceh di hadapan pemerintah pusat.

Dalam proses klarifikasi dan penyelesaian sengketa wilayah ini, keterlibatan masyarakat adat, tokoh lokal, dan akademisi dari kampus-kampus di Aceh sangatlah krusial.

Girl in a jacket