“Lalu, kenapa ada tawaran berdamai seakan-akan ada konflik antara Aceh dan Sumut? Sumber masalahnya SK Mendagri, harusnya keputusan itu yang perlu dibatalkan, bukan ditarik kemana-mana masalahnya,” tegas Usman.
Jika Mendagri ngotot mempertahankan keputusannya yang keliru dan tidak adil tersebut, sambungnya, kecurigaan publik yang mengaitkan dugaan ada kepentingan Jokowi di balik penguasaan 4 pulau itu semakin menguat.
“Makanya, keputusan yang tepat adalah membatalkan SK, bukan menggiring agar permasalahan dibawa ke PTUN. Kalau tetap ngotot, berarti ada agenda yang dipaksakan,” demikian Usman Lamreung. []







