Diduga kondisi tersebut sudah berlangsung lama dan dapat menyusahkan warga, Bupati Aceh Besar Muharram Idris meminta kepada pihak PT. Pertamina Petra Niaga untuk mencabut izin pangkalan nakal dan merekomendasikan BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) atau BUMGAMA (Badan Usaha Milik Gampong Bersama) di kecamatan dapat dijadikan pangkalan penyaluran LPG 3 kg, sehingga lebih tepat sasaran.
“Saya menyarankan kepada pihak PT. Pertamina Petra Niaga untuk melakukan investigasi lapangan dan mendata panggkalan-pangkalan yang nakal dan kemudian dicabut izinnya.
Untuk lebih tepat saraan dalam penyaluran gas LPG 3 kg ini, saya menyarakan kepada pihak Pertamina untuk menjadikan lembaga BUMG dan BUMGAMA sebagai pangkalan elpigi subsidi di Aceh Besar, sehingga distribusinya lebih tepat sasaran,” terang Bupati Aceh Besar yang terpilih dari jalur independen.
Sementara itu Muhammad Suhanda SBM III Aceh Gas dari PT Pertamina Patra Niaga Provinsi Aceh menyampaikan menyambut baik saran dari Bupati Aceh Besar.
Pada kesmpatan tersebut Muhammad Suhanda juga menyampaikan terkait dengan distribusi LPG subsidi untuk wilayah Aceh Besar.
“Untuk wilayah Aceh Besar distribusikan Gas LPG bersubsidi hingga saat ini telah mencapai 46.6 % dari quota yang ditetapkan untuk Aceh Besar tahun 2025 sebesar 12.006 metrik ton, melalui 11 agen dan 991 pangkalan.
Saran Bapak Bupati akan kami teruskan ke pimpinan, tapi menyangkut dengan pangkalan yang nakal banyak yang sudah kami cabut izinnya,” beber Suhanda.
Pada kegiatan juga turut dihadiri oleh H M Ali, SSos, M. MSi, Asisten II Pemkab Aceh Besar, Agus Husni, SP kepala DPMPTSP Aceh Besar, Darwan Asrizal, SE, MT Kabag. Perekonomian dan SDA Setdakab. Aceh Besar, Imam Munandar, S. STP Kabag. Prokopim Setdakab. Aceh Besar, Rafzan Amin, SH. MM Kabag Hukum Setdakab. Aceh Besar, staf Dinas ESDM Aceh, para staf ahli Bupati Aceh Besar dan Tim Commando Independen Aceh Besar.()







