Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Dorong Hilirisasi dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Distanbun Larang Karet Mentah Keluar Daerah

191
×

Dorong Hilirisasi dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Distanbun Larang Karet Mentah Keluar Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250806 190214

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Cut Huzaimah

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, Cut Huzaimah, mengimbau seluruh stakeholder terkait agar tidak lagi mengirimkan produksi karet mentah dari seluruh kabupaten di Aceh, utamanya dari kawasan barat dan selatan Aceh.

Hal ini sejalan dengan kehadiran pabrik pengolahan karet di Aceh Barat yang telah siap mengelola bahan baku karet untuk kepentingan ekonomi rakyat Aceh.

“Produksi karet Aceh tidak boleh lagi dijual dalam bentuk bahan mentah ke luar daerah. Kita harus mengolahnya di sini, agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Aceh,” ujar Cut Huzaimah di Banda Aceh, Rabu (6/8/2025).

Menurutnya, kebijakan menahan bahan baku karet agar tidak keluar dari Aceh adalah langkah strategis untuk mendukung hilirisasi industri, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat di sekitar sentra produksi karet.

“Kita sudah punya pabrik karet di Aceh Barat, kenapa bahan bakunya harus dijual ke luar? Ini kesempatan kita untuk membangun ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, dan memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat Aceh,” tegas Cut.

Pabrik karet yang dimaksud adalah pabrik milik PT Potensi Bumi Sakti (PBS) yang diresmikan pada 8 Juli 2025 lalu, di Gampong Glee Siblah, Kecamatan Woyla, Aceh Barat.

Pabrik ini berdiri di atas lahan seluas 25 hektar dan mampu mengolah hingga 2.500 ton karet kering per bulan. Pembangunannya memakan waktu hampir 12 tahun, sejak peletakan batu pertama oleh Gubernur Muzakir Manaf saat masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Aceh.

Girl in a jacket