Suasana Monev III Desa Anti Korupsi yang berlangsung secara daring, di Kantor Keuchik Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (6/8/2025). Foto: MC Aceh Besar
Didampingi Tim Kabupaten Aceh Besar
Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar kembali mengikuti pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) III Tim Perluasan Desa Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2025 yang digelar secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan Monev III yang dipusatkan di Ruang Rapat Kantor Keuchik Lambheu tersebut, turut didampingi oleh Tim Kabupaten Aceh Besar, yang terdiri dari unsur Inspektorat, DPMG, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Kegiatan yang diselenggarakan khusus untuk Provinsi Aceh tersebut juga diikuti oleh tim replikasi Desa Antikorupsi tingkat provinsi, terdiri dari unsur Inspektorat, DPMG, dan Diskominfo Aceh, serta perwakilan desa-desa yang diajukan sebagai calon Desa Antikorupsi.
Tidak hanya itu, dalam sesi evaluasi daring tersebut, turut menghadirkan tiga narasumber dari KPK RI sebagai pemateri, antara lain Gery Gerhard, Jeane dan Ariz Arhan, yang memberikan penguatan terhadap lima komponen utama pembentukan desa antikorupsi. Kelima komponen itu meliputi tata laksana, pengawasan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.
Kabid Media Informasi, Persandian, Pos, dan Telekomunikasi pada Diskominfo Aceh Besar Mariadi ST MM, yang hadir mewakili Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar Khairul Huda SKom MM menegaskan, pihaknya terus mendukung transformasi digital informasi publik di tingkat gampong, termasuk di Lambheu.







