Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang. Foto: Istimewa
Aceh Singkil, Acehinspirasi.com l Aroma dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Aceh Singkil kian menyengat.
Ketua DPW Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Provinsi Aceh, Mahmud Padang, membeberkan indikasi kuat tumpang tindih lokasi PSR dengan lahan plasma milik salah satu perusahaan sawit terbesar di daerah tersebut.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius: apakah program yang digadang-gadang untuk petani rakyat itu justru dinikmati perusahaan?
“Berdasarkan informasi yang kami peroleh, lahan ratusan hektare yang semestinya untuk petani, malah berada di areal plasma perusahaan.
Programnya terkesan fiktif, tapi dananya tetap dicairkan,” ungkap Mahmud kepada media ini dalam keterangan tertulis, Jum’at, 8 Agustus 2025.
Jika dihitung, nominalnya mencengangkan. Dengan alokasi PSR Rp 25 juta per hektare, maka 300 hektare saja setara Rp 7,5 miliar uang negara.
“Lahan itu sudah ada program plasma, artinya PSR tidak perlu dilakukan di sana. Tapi faktanya, PSR tetap dijalankan di atas lahan plasma,” tegasnya
Mahmud menilai, dugaan ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tapi bentuk pengkhianatan terhadap tujuan PSR yang digagas Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan produktivitas lahan milik petani tanpa membuka hutan baru.
“Kalau lokasi sudah jelas milik plasma, berarti mulai dari penentuan lokasi, penerima manfaat, hingga pelaporan PSR patut dicurigai. Ini bukan hanya merugikan rakyat, tapi juga mencoreng amanah presiden,” tambahnya.







