Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Pangdam IM: Prajurit terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi

68
×

Pangdam IM: Prajurit terlibat Judi Online Akan Diberi Sanksi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250809 141321 e1754731953268

Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) Instruksikan ke seluruh Jajaran melaksanakan Sidak terhadap Telepon Seluler milik seluruh prajurit. Jumat (08/08/2025) kemarin. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dalam rangka mendukung Program Pemerintah Pusat untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan menjauhi pengaruh Negatif di Era Digital (Medsos), Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM) Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr. (Han) Instruksikan ke seluruh Jajaran melaksanakan Sidak terhadap Telepon Seluler milik seluruh prajurit. Jumat (8/8/25)

Instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Pusat serta arahan langsung dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., serta Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., yang secara tegas menyatakan bahwa lingkungan Tentara Nasional Indonesia harus bersih dari segala bentuk pelanggaran Judi Online.

Sidak HP personel ini dilaksanakan serentak di satuan-satuan jajaran Kodam IM sebagai bentuk nyata terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan pelaku Judi Online.

“Perintah ini bukan hanya respons sesaat, ini adalah bagian dari komitmen jangka panjang TNI, khususnya Kodam Iskandar Muda, untuk menjaga dari perilaku Prajurit yang menyimpang serta merusak citra dan kehormatan TNI,” tegas Mayjen TNI Niko Fahrizal.

“Judi Online merupakan bentuk ancaman Non Fisik yang dampaknya sangat merusak. Bukan hanya terhadap aspek hukum tetapi juga terhadap moral, mental, dan psikologis prajurit.

Girl in a jacket