Ketua DPW Alamp Aksi, Mahmud Padang. Foto; Istimewa. Dok. Acehinspirasi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dewan Pengurus Wilayah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPW Alamp Aksi) Aceh mengingatkan pemerintah daerah, dinas pendidikan hingga kepala sekolah penerima program agar anggaran revitalisasi sekolah yang dikucurkan ke Aceh tidak “dibajak” oleh oknum tertentu.
Ketua DPW Alamp Aksi, Mahmud Padang, menegaskan bahwa program ini harus dijalankan sesuai petunjuk teknis (juknis) dan standar mutu, bukan sekadar formalitas administrasi yang berakhir menjadi bancakan anggaran.
Peringatan ini muncul seiring dengan bergulirnya program revitalisasi sekolah nasional tahun 2025. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menetapkan anggaran sekitar Rp17,1 triliun untuk memperbaiki lebih dari 10 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia, termasuk Aceh.
Skema yang dipilih adalah swakelola di tingkat sekolah dengan penyaluran dana dua tahap, dan setiap penerima diwajibkan membuat laporan serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana.
Data resmi menunjukkan bahwa Aceh menjadi bagian dari 13.763 sekolah nasional yang mendapat alokasi, dengan total 408 satuan pendidikan terdiri atas 40 PAUD, 139 SD, 2 SKB, 4 SLB, 99 SMA, 17 SMK, dan 107 SMP.
Angka ini menjadi beban sekaligus peluang bagi pemerintah daerah untuk membuktikan bahwa mereka mampu mengelola dana secara bersih dan profesional.
Literatur kajian tata kelola pendidikan menunjukkan bahwa pola community-based project atau swakelola memang bisa memperkuat rasa memiliki masyarakat, tetapi tanpa pengawasan ketat kualitas fisik bangunan sering rendah dan rawan mark up harga material.







