Mahmud juga menyoroti pola berulang dalam tata kelola anggaran yang sama lemahnya dari tahun ke tahun. Grafik perbandingan APBA 2024 dan 2025 menunjukkan tren identik, di mana realisasi keuangan dan fisik selalu tertinggal dari target.
Hal ini menurutnya bukan lagi kesalahan teknis, melainkan bukti bahwa Pemerintah Aceh gagal memperbaiki sistem manajemen keuangan daerah secara struktural.
“Dari 2024 ke 2025 tak ada perbaikan signifikan. Artinya, ada budaya kerja yang tidak berubah. Evaluasi yang dijanjikan tiap tahun hanya formalitas tanpa pembenahan nyata,” kata Mahmud Padang.
Ia mendesak, Gubernur Aceh untuk segera melakukan evaluasi total terhadap kinerja Sekda Aceh dan seluruh jajaran TAPA. Evaluasi tersebut penting agar fungsi perencanaan dan realisasi kembali berjalan dalam koridor akuntabilitas publik. Mahmud juga meminta agar data serapan APBA per SKPA dibuka secara transparan dan dapat diakses masyarakat.
“Sudah waktunya rakyat tahu siapa yang bekerja dan siapa yang tidak. Jika Sekda Aceh tak mampu, maka Gubernur silahkan copot saja. Jangan biarkan uang rakyat dikelola secara tertutup di balik meja rapat birokrasi,” tegasnya.
Mahmud menambahkan, Inspektorat Aceh dan Badan Pengelola Keuangan Aceh harus berani membuka hasil audit internal triwulan ketiga untuk memastikan tidak ada permainan dan pembiaran dalam pengelolaan anggaran. Tanpa langkah terbuka dan tegas, kata dia, APBA hanya akan menjadi ritual tahunan tanpa hasil nyata.
“Setiap tahun kita disuguhi angka triliunan tapi manfaatnya nyaris tak terasa. Kalau Pemerintah Aceh tidak bisa memperbaiki disiplin anggaran, maka yang rusak bukan hanya laporan keuangan, tapi kepercayaan publik terhadap seluruh sistem pemerintahan,” pungkasnya.[]






