proyek penanganan longsor di jalur Pameu–Genting Gerbang, Kabupaten Aceh Tengah. Foto: Alamp Aksi
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Aceh mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan penyimpangan pada proyek penanganan longsor di jalur Pameu–Genting Gerbang, Kabupaten Aceh Tengah.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPW Alamp Aksi Aceh, Mahmud Padang, menyusul klarifikasi pihak kontraktor yang dinilai belum menjawab sejumlah temuan teknis serta indikasi pelanggaran prosedur di lapangan.
Menurut Mahmud, pihaknya menerima informasi dan dokumentasi yang menunjukkan dugaan pekerjaan pondasi tiang bore pile pada bagian lereng proyek tidak sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam dokumen perencanaan.
“Berdasarkan laporan warga dan tenaga teknis, kedalaman bore pile yang seharusnya enam meter diduga hanya dikerjakan lima meter. Setelah itu, tulangan dipotong di permukaan dan lubang langsung dicor sehingga tampak seolah telah selesai terpasang sempurna,” ungkap Mahmud di Banda Aceh, Minggu malam (26/10/2025).
Ia menegaskan, jika benar pemasangan bore pile tidak sesuai kedalaman dan tulangan tidak tertanam penuh hingga dasar fondasi, maka kekuatan struktur penahan tebing dipertanyakan.
“Ini bukan sekadar kekurangan mutu, tetapi menyangkut keselamatan publik yang menggunakan jalan tersebut setiap hari,” ujarnya.
Mahmud juga menyoroti dugaan penggunaan casing bore yang tidak sesuai ukuran desain, sehingga rangka besi tulangan tidak dapat masuk ke dalam lubang bor. Kondisi ini, kata dia, dapat menyebabkan struktur penahan tanah kehilangan kekuatan tekan dan tarik sebagaimana mestinya.







