ICMI juga meminta penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional (R3P) yang mencakup pemulihan ekologi, infrastruktur, ketahanan pangan-gizi, relokasi kawasan berisiko tinggi, serta penguatan desa sebagai basis mitigasi bencana.
Sebagai bentuk kontribusi, ICMI menyatakan siap menyediakan riset, kajian ilmiah, dan rekomendasi kebijakan melalui pembentukan ICMI Disaster & Sustainability Taskforce.
Pernyataan yang ditandatangani Ketua MPW ICMI Aceh Dr. Taqwaddin, SH., SE., MS dan Sekretaris Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG., Subsp.FER itu menutup dengan ajakan untuk memperkuat solidaritas nasional.
ICMI menilai penetapan status Bencana Darurat Nasional merupakan langkah mendesak guna menyelamatkan nyawa, mempercepat pemulihan, dan menjaga keberlanjutan pembangunan di wilayah terdampak. []







