Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA. Foto: dok. Acehinspirasi.com.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya dalam mempercepat pemulihan masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor melalui layanan administrasi kependudukan yang cepat, terpadu, dan sederhana. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 400.8.1.719761/SJ tanggal 10 Desember 2025 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Dokumen Lainnya di daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA) akan menurunkan tim langsung ke kabupaten dan kota terdampak bencana untuk melakukan pencetakan serta penyempurnaan data kependudukan masyarakat.
Seluruh proses administrasi akan dilaksanakan secara terpadu guna memastikan hak-hak administrasi masyarakat tetap terpenuhi.
Akibat bencana banjir dan tanah longsor, banyak warga kehilangan dokumen penting seperti KTP, Kartu Keluarga, ijazah, dan surat-surat resmi lainnya. Menyikapi kondisi tersebut, DRKA akan bekerja sama dengan Dinas Registrasi Kependudukan Kabupaten/Kota (DRKK) dengan menurunkan tim lengkap beserta fasilitas rekam kependudukan, termasuk alat cetak KTP dan KK di lokasi.
Kebijakan ini dilakukan segera sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya pemulihan pascabencana. Dokumen kependudukan dinilai menjadi kebutuhan mendesak dan sangat penting bagi masyarakat, khususnya dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan dijalankan pemerintah.






