PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah di Aceh yang terdampak bencana alam hidrometeorologi. Foto: Humas BSI Aceh.
Jakarta, Acehinspirasi.com l PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyiapkan program relaksasi dan restrukturisasi pembiayaan bagi nasabah di Aceh yang terdampak bencana alam hidrometeorologi.
Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen BSI dalam melindungi dan meringankan beban nasabah di tengah kondisi force majeure, sekaligus sejalan dengan kebijakan Pemerintah dalam mitigasi penanganan restrukturisasi pembiayaan masyarakat di Sumatra (Aceh, Sumatra Barat, dan Medan).
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan, relaksasi dan restrukturisasi ditujukan agar nasabah dapat fokus pada pemulihan kehidupan dan keberlangsungan usaha, serta mendukung pemulihan ekonomi pascabencana.
“BSI berkomitmen selalu hadir mendampingi nasabah, khususnya di saat-saat sulit. Program ini diharapkan memberi ruang pemulihan tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah, BSI menerapkan tiga fase restrukturisasi. Fase pertama, restrukturisasi kolektif berupa masa tenggang (grace period) sejak Desember 2025 hingga Maret 2026, berupa penundaan pembayaran angsuran bagi nasabah yang memenuhi kriteria. Fase berikutnya, relaksasi melalui rescheduling/penjadwalan ulang.
Program ini dilakukan secara selektif pada segmen UMKM, ritel, dan konsumer, dengan mempertimbangkan profil risiko, prospek usaha, serta kemampuan bayar nasabah sesuai ketentuan regulator.






