Menurutnya, R3P merupakan dokumen kunci yang menentukan arah dan skala pemulihan pascabencana.
“Dokumen R3P adalah instrumen strategis untuk mengusulkan pendanaan ke pemerintah pusat. Karena itu, seluruh dampak kerusakan—baik rumah warga, infrastruktur, sektor ekonomi, hingga aset desa—harus terdata secara lengkap dan akurat,” ujar M. Nasir.
Sekda Aceh menjelaskan, Pemerintah Aceh bertugas menyusun dokumen R3P berdasarkan data valid yang disampaikan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Seluruh data tersebut nantinya akan menjadi dasar usulan resmi kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan kementerian terkait.
“Target kita, dokumen R3P ini rampung dan sudah diserahkan ke BNPB serta kementerian teknis paling lambat 20 Januari 2026,” tegasnya.
Di sela-sela kunjungan kerja tersebut, Sekda Aceh juga menyerahkan bantuan logistik serta satu unit perangkat internet satelit Starlink untuk mendukung kelancaran komunikasi dan koordinasi penanganan bencana di wilayah terdampak.
Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Bupati Gayo Lues, Suhaidi, di halaman Pendopo Bupati Gayo Lues, Blangkejeren, Jumat malam 2/1/2026. []






