Muharram juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar bekerja secara profesional, disiplin, dan menjaga integritas sebagai aparatur pemerintah.
“Tunjukkan dedikasi, jaga etika, dan layani masyarakat dengan hati. Status paruh waktu bukan alasan untuk bekerja setengah hati. Justru harus menjadi motivasi untuk memberikan kinerja terbaik,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Besar, Drs, Asnawi, MSi, menjelaskan bahwa proses rekrutmen PPPK paruh waktu telah melalui tahapan seleksi administrasi dan verifikasi kebutuhan formasi sesuai regulasi pemerintah pusat.
“Jumlah usulan PPPK paruh waktu Kabupaten Aceh Besar sebesar 2407 orang, 2 orang mengundurkan diri, jadi total PPPK paruh waktu yang diangkat sebesar 2405.
Dengan rincian guru sebanyak 740 orang, 419 tenaga kesehatan dan 1219 orang tenaga teknis.
Selanjutnya 2378 telah ditetapkan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu, sedangkan 27 orang akan diserahkan SK setelah proses penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu,” sebut Asnawi.
Para PPPK yang dilantik akan mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing dalam waktu dekat, dengan harapan dapat segera mendukung program prioritas pembangunan daerah.
Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD, camat, serta keluarga peserta yang memberikan dukungan dan semangat.
Dengan penambahan ribuan tenaga PPPK ini, Pemkab Aceh Besar optimistis kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.(**)






