Scroll untuk baca artikel
Aceh

Komisi IV DPRK Banda Aceh Desak Audit Total Daycare, Soroti Kasus Kekerasan Anak

6
×

Komisi IV DPRK Banda Aceh Desak Audit Total Daycare, Soroti Kasus Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260506 153805

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam rapat bersama dinas terkait di Ruang Rapat Badan Anggaran, Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (05/05/2026). Foto: Istimewa.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terkait maraknya kasus kekerasan terhadap anak serta keberadaan daycare tanpa izin. Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, dalam rapat bersama dinas terkait di Ruang Rapat Badan Anggaran, Lantai III Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (05/05/2026).

Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Komisi IV Aulia Afridzal, anggota Hj Efiaty Z dan M. Iqbal, perwakilan Asisten I Setda Kota Banda Aceh Yusnardi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulaiman Bakri, serta Plt. Kepala DP3AP2KB Tiara Sutari.

Dalam pertemuan tersebut, Farid menegaskan pentingnya audit menyeluruh terhadap seluruh daycare di Banda Aceh, baik yang telah memiliki izin maupun yang belum. Audit ini bertujuan memastikan standar keamanan dan kelayakan layanan bagi anak-anak.

Selain itu, Komisi IV DPRK mendesak Pemerintah Kota Banda Aceh untuk segera menyusun regulasi dan standarisasi izin operasional daycare dengan indikator yang jelas, seperti rasio pengasuh dan anak, kompetensi tenaga pengasuh, serta kelayakan fasilitas kesehatan dan keamanan.

Komisi IV juga meminta pembentukan Unit Pengawasan Khusus lintas dinas yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP guna melakukan inspeksi rutin serta penindakan terhadap pelanggaran.

Girl in a jacket