“Pemko perlu menyediakan saluran pengaduan terpadu yang mudah diakses masyarakat untuk melaporkan dugaan kekerasan atau kelalaian. Selain itu, Disdikbud harus aktif melakukan sosialisasi agar orang tua memilih daycare berizin,” ujar Farid.
Politisi PKS tersebut juga menekankan pentingnya penerapan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pencabutan izin bagi pengelola daycare yang melanggar aturan. Ia juga mendorong koordinasi dengan aparat penegak hukum agar kasus kekerasan terhadap anak diproses secara hukum dan memberikan efek jera.
Secara khusus, Komisi IV merekomendasikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan inventarisasi dan pemetaan risiko terhadap seluruh daycare, terutama yang belum memiliki izin.
Selain itu, pemerintah diminta memberikan pendampingan bagi pengelola agar segera memenuhi persyaratan legalitas.
Tak hanya itu, Disdikbud juga didorong untuk menyusun program sertifikasi pengasuh melalui pelatihan kompetensi, perlindungan anak, serta standar keamanan. Monitoring berkala terhadap daycare berizin juga dinilai penting untuk memastikan standar layanan tetap terjaga.
Komisi IV turut meminta agar daftar resmi daycare berizin dan pengasuh tersertifikasi dipublikasikan kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar orang tua dapat memilih layanan penitipan anak yang aman dan terpercaya.
Dalam aspek perlindungan anak, Disdikbud diminta berkoordinasi dengan DP3AP2KB untuk menangani kasus kekerasan serta melakukan penindakan terhadap daycare ilegal, termasuk penutupan operasional jika membahayakan keselamatan anak.






