Scroll untuk baca artikel
Aceh

Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan DP3AP2KB Terkait Kekerasan Anak

22
×

Komisi IV DPRK Banda Aceh Panggil Disdikbud dan DP3AP2KB Terkait Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini
IMG 20260506 155516

DPRK Banda Aceh melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh, Selasa (5/5/2026). Foto: Istimewa.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l DPRK Banda Aceh melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Banda Aceh, Selasa (5/5/2026).

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas kasus kekerasan terhadap anak di salah satu day care, serta temuan puluhan tempat penitipan anak yang beroperasi tanpa izin resmi.

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRK Banda Aceh itu dipimpin Ketua Komisi IV, Farid Nyak Umar, didampingi Wakil Ketua Aulia Afridzal, serta anggota Hj. Efiaty Z dan M. Iqbal.

Dari pihak Pemerintah Kota Banda Aceh, hadir perwakilan Asisten I Setda, Yusnardi, Kepala Disdikbud Sulaiman Bakri, serta Plt. Kepala DP3AP2KB Tiara Sutari.

Data Disdikbud mengungkapkan bahwa dari total 43 day care di Banda Aceh, hanya 9 yang memiliki izin operasional resmi. Sementara itu, puluhan lainnya masih beroperasi secara ilegal, sehingga memicu kekhawatiran serius terkait aspek keselamatan dan perlindungan anak.

Ketua Komisi IV DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, menegaskan pentingnya audit menyeluruh terhadap seluruh day care, baik yang berizin maupun tidak.

“Kita tidak akan mentolerir adanya celah pengawasan yang membahayakan anak-anak. Semua day care wajib memiliki izin resmi dan memenuhi standar perlindungan. Komisi IV DPRK akan terus mengawal agar kejadian kekerasan terhadap anak tidak kembali terulang,” tegasnya.

Girl in a jacket