Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Potensi Pungli Rp2,1 Miliar di Program Revitalisasi Sekolah Aceh Selatan Jadi Sorotan

2
×

Potensi Pungli Rp2,1 Miliar di Program Revitalisasi Sekolah Aceh Selatan Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260531 021137

Di tengah minimnya transparansi pengadaan jasa konsultansi dan lemahnya pengawasan publik, isu mengenai pembayaran “fee” hingga 50 persen dari nilai anggaran perencanaan menjadi perbincangan serius di masyarakat. Bahkan, beredar informasi bahwa pengurusan kegiatan revitalisasi dilakukan melalui mekanisme “satu pintu” yang dikaitkan dengan pihak tertentu yang memiliki kedekatan dengan penguasa daerah.

Jika benar terjadi, praktik tersebut dinilai tidak hanya berpotensi melanggar hukum administrasi dan pidana korupsi, tetapi juga mengancam kualitas pembangunan sarana pendidikan. Dalam banyak kasus, pungli dan fee proyek berujung pada penurunan mutu pekerjaan karena pelaksana proyek harus menutupi biaya-biaya di luar prosedur resmi.

“Program revitalisasi sekolah sejatinya bertujuan meningkatkan kualitas sarana pendidikan. Namun jika sejak awal sudah dibebani fee dan pungli, maka yang dikorbankan pada akhirnya adalah kualitas bangunan dan hak siswa memperoleh fasilitas pendidikan yang layak,” ujarnya.

Mahmud mengungkapkan, isu serupa kembali mencuat pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, terdapat dugaan pungutan berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta terhadap setiap sekolah penerima program revitalisasi.

Apabila dikalkulasikan terhadap 42 sekolah penerima program revitalisasi di Aceh Selatan pada tahun 2026, potensi nilai pungli diperkirakan mencapai Rp1,26 miliar hingga Rp2,1 miliar.

“Kami berharap Kejagung dengan seluruh perangkat intelijennya mampu mendeteksi dan mengusut persoalan ini tanpa pandang bulu, karena menyangkut marwah institusi Adhyaksa di mata rakyat,” tegasnya.

Girl in a jacket