Polda Aceh mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan tersangka agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses penegakan hukum.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi membantu proses penyidikan dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui keberadaan tersangka. Informasi dapat disampaikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Aceh melalui nomor 0812-6944-1105 atau kantor kepolisian terdekat,” pungkas Joko. []







