Menurutnya, penghormatan terhadap proses peradilan merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga kepastian hukum, menciptakan iklim investasi yang sehat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Sikap tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu menjaga stabilitas, memberikan kepastian bagi seluruh pihak, serta memastikan setiap kebijakan ke depan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus menjalankan seluruh aktivitas perusahaan secara profesional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Perusahaan akan selalu mengedepankan penyelesaian setiap permasalahan melalui mekanisme hukum yang sah, damai, dan bermartabat,” tutupnya. []







