“Perbandingan itu menunjukkan Aceh seperti hanya menerima sebagian kecil dari kekayaan alamnya sendiri,” katanya.
Alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia tersebut juga mengaitkan eksploitasi migas di Aceh Utara dengan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Menurutnya, eksploitasi migas di wilayah daratan (onshore) pada masa lalu memang menghadirkan pembangunan industri, infrastruktur, serta lapangan kerja, namun belum mampu menghilangkan kemiskinan maupun meredam konflik yang kemudian muncul.
Ia menilai kondisi saat ini lebih memprihatinkan karena eksploitasi migas semakin bergeser ke wilayah lepas pantai (offshore), yang menurutnya tidak memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Aceh.
“Kalau di zaman Orde Baru eksploitasi dilakukan di darat (onshore), kita masih melihat adanya pembangunan pabrik, infrastruktur, lapangan kerja, dan multiplier effect bagi masyarakat lokal, meskipun kemiskinan dan konflik tetap tinggi.
Namun sekarang, dengan eksploitasi offshore (lepas pantai), Aceh sama sekali tidak mendapatkan apa-apa. Ini jauh lebih kejam,” tegasnya.
Fachrul memperingatkan bahwa apabila pola hubungan pusat dan daerah dalam pengelolaan migas tidak diperbaiki, narasi mengenai besarnya kontribusi Aceh terhadap negara yang tidak diikuti peningkatan kesejahteraan masyarakat akan terus menjadi persoalan yang membekas.
Karena itu, ia mendesak pemerintah pusat untuk mengevaluasi kembali kebijakan bagi hasil migas, khususnya pasca berakhirnya Dana Otonomi Khusus Aceh, agar pengelolaan sumber daya alam di wilayah lepas pantai memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh.







