Kegiatan ini bukan sekadar ajang silaturahmi, tetapi juga menjadi wadah untuk mengidentifikasi persoalan yang dihadapi Pawang Glee, menginventarisasi praktik baik pengelolaan hutan berbasis adat, serta menghimpun aspirasi. Hasil dari pertemuan ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada DPRK dan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
“Kami ingin memetakan berbagai persoalan yang selama ini dihadapi para Pawang Glee di setiap kemukiman. Dari hasil diskusi tersebut akan dirumuskan sejumlah rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam memperkuat pelestarian hutan berbasis kearifan lokal. Kami juga berharap kegiatan ini menjadi langkah awal terbentuknya Forum Komunikasi Pawang Glee Kabupaten Aceh Besar sebagai wadah penguatan kelembagaan adat,” tambahnya.
Yulfan juga menyampaikan apresiasi kepada Majelis Duek Pakat Mukim Aceh Besar yang menjadi mitra sekaligus fasilitator dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Kami bersinergi dengan para mukim se-Aceh Besar karena penguatan lembaga adat tidak mungkin dilakukan sendiri. Kolaborasi ini menjadi modal penting untuk menyukseskan kegiatan yang akan digelar di Aula UDKP Kecamatan Lhoknga,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Majelis Duek Pakat Mukim Aceh Besar sekaligus Imum Mukim Lhoknga, Firdaus Akbar, S.T., menyambut baik rencana pelaksanaan Duek Pakat Pawang Glee se-Aceh Besar. Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan langkah positif dalam memperkuat eksistensi lembaga adat sekaligus membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam menjaga kelestarian hutan.







