Selain para Pawang Glee, panitia juga akan mengundang berbagai unsur sebagai peninjau dan mitra dialog, antara lain Majelis Adat Aceh, Majelis Adat Kabupaten Aceh Besar, para mukim, akademisi dan pakar hukum adat, perangkat daerah terkait, organisasi masyarakat sipil, media massa, serta tokoh-tokoh adat di Aceh Besar.
Kegiatan ini akan diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) untuk memetakan kondisi, tantangan, dan kebutuhan Pawang Glee di Aceh Besar, dilanjutkan dengan penyampaian hasil FGD dan audiensi bersama Ketua DPRK Aceh Besar sebagai forum penyerapan aspirasi dan pembahasan tindak lanjut.
Melalui Duek Pakat ini diharapkan lahir rekomendasi konkret mengenai penguatan peran Pawang Glee dalam pelestarian hutan dan pengelolaan lingkungan berbasis kearifan lokal, terbangunnya komunikasi yang lebih kuat antara lembaga adat dan pemerintah daerah, serta terbentuknya Forum Komunikasi Pawang Glee Kabupaten Aceh Besar sebagai wadah bersama dalam memperkuat kelembagaan adat dan mendukung pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Besar. (**)







