Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

DPRK Aceh Besar Siap Perkuat Qanun Mukim, Aspirasi Pawang Glee dan Tokoh Adat Hutan Menguat di Pra Duek Pakat

24
×

DPRK Aceh Besar Siap Perkuat Qanun Mukim, Aspirasi Pawang Glee dan Tokoh Adat Hutan Menguat di Pra Duek Pakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20260725 180643

Ia menjelaskan bahwa batas-batas alam selama ini ditentukan oleh kemukiman sehingga persoalan batas wilayah perlu segera diselesaikan bersama masyarakat.
Mukti juga mengajak seluruh Pawang Glee, Imum Mukim, Peutua Sambinoe, dan masyarakat untuk terus menjaga kelestarian alam.

“Siapa lagi yang menjaga alam kita kalau bukan kita. Prioritas Pawang Glee adalah menjaga alam agar tidak terjadi kerusakan yang tidak kita inginkan,” ujarnya.

Menanggapi kondisi kekeringan yang terjadi di sejumlah wilayah, Mukti menilai fenomena tersebut tidak hanya dialami Aceh, tetapi juga berbagai daerah lain. Karena itu, menurutnya, kesiapsiagaan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, DPRK, dan masyarakat.

Ia berharap langkah mitigasi segera dilakukan, termasuk percepatan pembangunan titik-titik air bersih seperti Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Leupung.

Dalam kesempatan itu, persoalan Hutan Tanaman Industri (HTI) juga menjadi perhatian. Mukti menyebut keluhan masyarakat tidak hanya datang dari kawasan Lembah Seulawah, tetapi juga Indrapuri, Cot Glee, hingga Krueng Raya.

“Selama ini kita datang sendiri-sendiri. Ke depan kita harus menyelesaikannya bersama-sama sehingga beberapa persoalan bisa diselesaikan sekaligus,” katanya.

Terkait maraknya perambahan hutan di kawasan Lembah Seulawah, Mukti menegaskan Tim Terpadu yang telah dibentuk oleh Bupati Aceh Besar harus segera bekerja secara optimal.

“Tim itu sudah ada, tinggal dijalankan saja,” pungkasnya. []

Girl in a jacket