“Atas peristiwa tersebut, kami meminta Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan meninjau ulang kinerja pejabat-pejabat terkait yang bertanggung jawab atas aspek keamanan, ketertiban, intelijen, serta koordinasi pemerintahan di Aceh,” ujarnya.
Saleh menegaskan evaluasi tersebut tidak semata-mata untuk mencari pihak yang harus disalahkan, tetapi untuk memastikan apakah seluruh prosedur pengamanan telah berjalan secara profesional dan proporsional.
“Kami tidak ingin peristiwa 15 Agustus 2026 dipandang hanya sebagai persoalan teknis pengamanan sebuah kegiatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat Aceh terhadap negara dan keberlanjutan perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah,” katanya.
Minta Dugaan Provokasi Diusut Transparan
Saleh juga menyoroti hasil rapat Forkopimda Aceh pada 16 Agustus 2026 yang, menurutnya, memunculkan dugaan bahwa kericuhan tidak sepenuhnya berlangsung secara spontan dan terdapat kemungkinan pihak tertentu menggerakkan aksi. Namun, ia mengingatkan dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif dan transparan.
“Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif dan transparan, bukan menjadi dasar untuk melakukan tuduhan tanpa bukti,” tegasnya.
Saleh mengaku berdasarkan pemantauan rekam jejak digital yang dilakukan pihaknya, indikasi potensi kericuhan dalam momentum zikir dan doa bersama memperingati Hari Damai Aceh disebut telah terlihat sejak beberapa bulan sebelumnya dan semakin mengkristal dalam satu bulan terakhir.







