Ia menambahkan, komunikasi yang baik antara kepala dinas dengan wartawan sangat diperlukan, terutama ketika muncul informasi yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Menurut Zulfikar, media membutuhkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan agar informasi yang disampaikan kepada publik dapat dipastikan kebenarannya dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran.
“Media membutuhkan penjelasan langsung dari pihak yang memiliki kewenangan agar informasi yang disampaikan kepada publik benar dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran, bahkan mengarah ke tendensius,” ujarnya.
Jangan Hanya Saat Ada Kegiatan Seremonial
PWI Nagan Raya juga meminta agar komunikasi antara pemerintah daerah dan media tidak hanya dibangun ketika ada kegiatan seremonial atau agenda pemerintahan.
Komunikasi, kata Zulfikar, juga perlu dilakukan ketika muncul persoalan pelayanan publik maupun kebijakan pemerintah yang membutuhkan penjelasan kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan hanya untuk kepentingan media, tetapi berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jelas, berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan,” sambungnya.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi bukan berarti seluruh informasi harus diberikan kepada media tanpa batas. Namun, pejabat yang berwenang diharapkan dapat memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
“Tujuannya bukan agar semua informasi harus diberikan kepada media tanpa batas, tetapi bagaimana pejabat yang berwenang dapat memberikan penjelasan sesuai dengan kewenangannya, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang baik dan terverifikasi,” katanya.







