Pada tingkat kabupaten/kota, Aceh Selatan mencatat realisasi tertinggi sebesar 65,3 persen, disusul Gayo Lues 57,6 persen dan Aceh Jaya 32,9 persen.
Adapun realisasi terendah tercatat di Nagan Raya sebesar 2,7 persen, Sabang 6 persen, dan Subulussalam 10,6 persen.
Nurlis mengatakan perbedaan capaian tersebut menjadi bahan evaluasi bersama bagi Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota.
“Daerah yang realisasinya masih rendah harus segera melihat apa persoalannya dan mengambil langkah. Sementara daerah yang sudah berjalan baik dapat menjadi contoh dalam mempercepat pelaksanaan kegiatan,” katanya.
Pemerintah Aceh, lanjut Nurlis, akan terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan tambahan TKD untuk penanggulangan bencana hidrometeorologi.
Sebab, kata dia, dalam menghadapi risiko bencana, masyarakat tidak membutuhkan anggaran yang sekadar tercatat.
“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir. Dan kehadiran itu harus terlihat dalam kerja nyata. Karena pada akhirnya, uang negara bukan sekadar angka dalam dokumen. Ia harus berubah menjadi tindakan, pelayanan, pembangunan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan rakyat Aceh—terutama ketika menyangkut penanggulangan bencana hidrometeorologi.” []







