Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Perkara Lingkungan PT Semadam Bergulir, Warga Bongkar Dugaan Pengerukan Lahan

68
×

Perkara Lingkungan PT Semadam Bergulir, Warga Bongkar Dugaan Pengerukan Lahan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260923 101326

Puluhan Barang Bukti Dihadirkan

Dalam perkara tersebut, Penuntut Umum juga mengajukan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas dan administrasi PT Semadam.

Di antaranya terdapat dua unit alat berat, masing-masing satu unit Excavator Komatsu PC135F-10M0 dan satu unit Komatsu Bulldozer D68ESS-12E0.

Selain alat berat, barang bukti juga mencakup berbagai dokumen perusahaan, antara lain dokumen kepemilikan alat berat, dokumen RUPS, laporan laba rugi, tabel dan grafik harga jual, laporan monitoring perusahaan sejak 2021 hingga 2025, memo dinas, anggaran biaya perkebunan, dokumen perizinan, serta dokumen UKL-UPL PT Semadam.

Penuntut Umum juga mengajukan sejumlah dokumen terkait hubungan kerja dan struktur perusahaan, dokumen perubahan data perseroan, akta pendirian, perjanjian jual beli pohon karet, surat perintah kerja pembukaan dan penanaman kelapa sawit, serta sejumlah Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Semadam.

Keberadaan berbagai dokumen tersebut menjadi bagian dari alat bukti yang akan dinilai dalam keseluruhan proses pembuktian perkara.

AM2S: Jangan Hanya Berhenti pada Aktivitas di Lapangan

Menanggapi jalannya persidangan, Irfan Maulana, Koordinator Isu, Kajian dan Advokasi AM2S, menyampaikan apresiasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan meminta agar seluruh fakta terkait aktivitas perusahaan dibuka secara terang dalam persidangan.

Menurut Irfan, proses pembuktian menjadi penting karena perkara lingkungan tidak semata-mata berbicara mengenai aktivitas perusahaan, tetapi juga menyangkut dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Girl in a jacket