Apalagi, Nurlis menambahkan, dana tambahan TKD sebesar Rp 1,65 triliun ini telah ditransfer utuh 100 persen oleh pemerintah pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026 lalu melalui tiga tahapan pencairan (Tahap I 40%, Tahap II 30%, dan Tahap III 30%).
“Uangnya sudah tersedia lengkap di kas daerah sejak Mei lalu. Tidak ada kendala likuiditas dari pusat,” tegas Nurlis.
Titik Pergerakan Anggaran Pekan Ini
Nurlis menjelaskan, analisis data komparatif 18–25 September 2026 memperlihatkan disparitas kinerja antara pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi.
Di tingkat kabupaten/kota, penyerapan anggaran bergerak sangat progresif. Realisasi gabungan 14 kabupaten/kota melompat sebesar Rp 35,78 miliar (+4,33%) hanya dalam tempo tujuh hari, naik dari Rp 217,62 miliar (26,31%) menjadi Rp 253,41 miliar (30,63%) dari total pagu Rp 827,26 miliar.
Sebanyak delapan daerah tercatat aktif merealisasikan belanja:
• Kota Banda Aceh mencatatkan realisasi nominal terbesar dengan penambahan Rp 14,28 miliar (+8,27%), membawa total serapannya ke angka Rp 72,41 miliar (41,91%).
• Kabupaten Aceh Tamiang melakukan lompatan persentase tertinggi dengan kenaikan tajam +18,63% (bertambah Rp 6,86 miliar), dari 27,73% melesat ke 46,36%.
• Enam daerah lain yang turut bergerak naik adalah Langsa (naik ke 29,82%), Lhokseumawe (naik ke 27,59%), Sabang (naik ke 8,94%), Aceh Singkil (naik ke 25,28%), Subulussalam (naik ke 11,01%), dan Gayo Lues (naik ke 57,99%).
Namun, Nurlis menggarisbawahi masih adanya enam daerah yang mengalami stagnasi total (0% pergerakan sepekan): Aceh Barat (24,79%), Aceh Barat Daya (24,88%), Aceh Jaya (32,88%), Aceh Selatan (meski tertinggi di angka 65,32%), Aceh Tenggara (20,41%), dan Kabupaten Nagan Raya yang berada di posisi juru kunci se-Aceh dengan serapan baru mencapai 2,69 persen.







