Adapun bidang Collaborative Research mencakup penelitian bersama, publikasi ilmiah kolaboratif, dan pengembangan kajian hukum komparatif antara Indonesia dan Malaysia.
Dalam pembahasan implementasi kerja sama, kedua institusi turut mempertimbangkan kebijakan penerimaan mahasiswa yang berlaku di UiTM. Saat ini, penerimaan mahasiswa pada program reguler UiTM masih dikhususkan bagi warga negara Malaysia dan belum membuka kesempatan bagi mahasiswa internasional.
Oleh karena itu, pelaksanaan program pertukaran mahasiswa akan disesuaikan dengan kebijakan dan ketentuan masing-masing institusi. Mobilitas akademik tetap dapat dikembangkan melalui kunjungan akademik, program jangka pendek, pertukaran pengalaman pembelajaran, serta berbagai kegiatan akademik lain yang disepakati kedua belah pihak.
Di sisi lain, program Global Lecturer dan Collaborative Research diharapkan menjadi bentuk kolaborasi yang dapat segera direalisasikan. Melalui kedua program tersebut, dosen FH USK dan UiTM berkesempatan saling berbagi pengetahuan, pengalaman, serta perspektif keilmuan dalam berbagai bidang hukum, sekaligus membangun jejaring penelitian dan publikasi ilmiah pada tingkat internasional.
Kerja sama ini juga sejalan dengan komitmen pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh (Peace, Justice and Strong Institutions).
Melalui kolaborasi pendidikan dan penelitian di bidang hukum, kedua institusi diharapkan dapat berkontribusi dalam memperkuat supremasi hukum, memperluas akses terhadap keadilan, serta mendorong tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.






