Terakhir kepada para peserta Muhammad Sulaiman berharap melalui RDPU ini, nantinya dapat memberi masukan terhadap penyempurnaan rancangan qanun Aceh yang akan dihasilkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Dalam pembukaan forum tersebut hadir,
Ketua dan anggota Komisi I DPR Aceh,
Tim pembahas dari Pemerintah Aceh,
Pimpinan lembaga fungsional, lembaga Wali Nanggroe, para rektor universitas negeri dan swasta di Aceh. Para ketua DPRK Se Aceh, para Bupati/Walikota Se Aceh, para Dekan Fakultas Hukum PTN dan PTS di Aceh. Para Pimpinan Komisi A DPRK Se Aceh. Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA), Para Ketua Majelis Adat Aceh Kabupaten/Kota Se-Aceh, Ketua MUNA Aceh, Para Pengurus LSM, KNPI dan HMI,
dan Seluruh Peserta Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).(Hendra)
.






