Banda Aceh, Acehinspirasi. com I Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan melakukan investigasi terkait banyaknya penolakan dari berbagai elemen masyarakat terhadap pembangunan proyek instalasi pembuangan air limbah (IPAL) di Gampong Pande, Banda Aceh.
Hal tersebut dikatakan Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Ombudsman Aceh pada Jumat (26/7) di Banda Aceh.
“Terkait dengan kisruh pembangunan proyek IPAL di Gampong Pande, Banda Aceh, kami akan menurunkan tim untuk investigasi”. Kali ini kami melakukan OMI (own motion investigation atau investigasi atas prakarsa sendiri, yang dalam UU Ombudsman dibolehkan kami melakukannya, tutur Taqwaddin.
“Apakah ada temuan maladministrasi atau tidak dalam pembangunan proyek tersebut, nanti akan kita ketahui setelah investigasi lapangan” sambung Taqwaddin.
Kepala Ombudsman Aceh ini menambahkan bahwa proyek yang anggarannya bersumber dari uang negara tersebut diduga dibangun diatas makam para raja – raja zaman dahulu, sehingga menimbulkan banyak protes dari berbagai kalangan.
Oleh karena itu, Ombudsman nantinya akan meminta keterangan para pihak untuk menggali informasi lebih dalam.
“Dari hasil investigasi, nanti kami akan mengundang pihak instansi vertikal mewakili Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk melakukan rapat koordinasi guna menemukan solusi yang patut, arif, dan tepat terkait masalah IPAL tersebut.
Namun sebelum rapat koordinasi, kami melakukan investigasi secara seksama dengan mengunjungi lokasi IPAL dan situs purbakala yang dipersoalkan, juga akan meminta masukan dari komunitas pemerhati sejarah (Mapesa), pakar arkeolog, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat” jelas Dr Taqwaddin, yg juga Dosen USK.