Kutacane, Acehispirasi. com |Sungguh tragis nasib Dunia Pendidikan di Aceh Tenggara, kini tercoreng dengan isu jual-beli jabatan Kepala Sekolah tingkat SMA-SMK Negeri oleh oknum Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) wilayah Aceh Tenggara, bahkan nilainya disebut-sebut dengan kisaran Rp20 juta rupiah.
Lain lagi dengan Kepala Sekolah yang tetap ingin bertahan pada jabatan sedang diduduki, Oknum Kacabdis disinyalir meminta “dana segar” sebesar Rp15 juta rupiah, bahkan lebih
Isu ini menjadi perbincangan hangat di daerah Sepakat Segenap. Seharusnya untuk penempatan kepala sekolah harus dilakukan secara transparan sesuai dengan kebutuhan sekolah dan diseleksi secara transparan.
Praktek dugaan pungutan liar (pungli) ini menyorot langsung kepada Kacabdin Pendidikan Cabang Aceh Tenggara yang saat ini dijabat oleh Drs Sarpin MPd.
Padahal oknum Kacabdis pendidikan tersebut baru beberapa bulan ini menjabat dan dia disebut-sebut ikut bermain dalam dugaan pungli ini.
Bahkan Sarpin, juga tak segan segan mencopot Kepsek yang tidak Bekinerja baik ,disni menjadi tanda tanya kepada Kancandin Aceh Tenggara apakah Sarpin sudah dengan baik memahami UU SISDIKNAS TAHUN 2003.
Dimana dalam undang undang tersebut apabila ada oknum kepsek yang berbuat salah maka pihak Atasan akan melakukan pembinaaan, teguran SP1 SP2 serta Sp 3 baru melakukan tindakan, pembinanan yang utama baru buat keputusan kalau mau arogan jangan menjadi Kancabdin tapi menjadi preman saja lebih baik.
Sementara Kancabdin Aceh Tenggara, Drs Sarpin MPd saat dikofirmasi oleh Acehispirasi.com, melalui Watssap nya senin (12/7/21) mengatakan, berita itu tidak benar saya hanya menjalankan tupoksi dari bapak Kadis pendidikan provinsi Sekarang saya tidak berada di tempat baru saja saya berangkat ke Banda Aceh Mendadak saya besok pagi harus sampai di Banda Aceh mohon maaf kita belum bisa jumpa, ujarnya.