Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Selain Dinas, Ombudsman Juga Evaluasi Puskesmas Seluruh Aceh

78
×

Selain Dinas, Ombudsman Juga Evaluasi Puskesmas Seluruh Aceh

Sebarkan artikel ini

“Sebenarnya kawan-kawan tenaga kesehatan sudah bekerja melayani masyarakat dengan maksimal selama ini, namun standar pelayanannya belum dilengkapi sesuai perintah UU Pelayanan Publik”, tambah Taqwaddin.

Kepala Ombudsman Aceh ini berharap, agar ke depan pihak Puskesmas melengkapi standar pelayanan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Harapan kita agar Puskesmas melengkapi standar sesuai aturan, sehingga masyarakat dapat melihat dengan jelas jika ingin mendapatkan suatu layanan. Hal ini penting dalam rangka memberikan kepuasan pelayanan kepada warga masyarakat, pungkas Taqwaddin. (**)

Girl in a jacket