Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Puluhan Warga Desa Kampung Baru Tindak Lanjuti Laporan Ke Inspektorat Agara

233
×

Puluhan Warga Desa Kampung Baru Tindak Lanjuti Laporan Ke Inspektorat Agara

Sebarkan artikel ini
IMG 20210721 WA0014

Kutacane,  Acehinspirasi. com l Puluhan warga Desa Kampung Baru  Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara, mendatangi kantor  Inspektorat menindak lanjuti laporan dari ketua Badan Permusyawaratan Kute (BPK) terkait penggelapan dana desa Kute Kampung Baru rabu (21/07/21).

Yakini untuk mendindak lanjuti surat laporan ketua BPK Desa Kampung Baru dengan Nomor:29/BPK/K-KB/2021 tekait penggelap dana desa tahap ke I dan tahap ke II tahun anggaran  2021, yang dilakukan oleh mantan Pj Kepala Desa Kute Kampung Baru Muslim, yang dilaporkan oleh  Ketua BPK pada tanggal 24 juni 2021 lalu.

Menurut keterangan Rizal Sekedang Wakil BPK, Kute Kampung Baru kepada Acehinspirasi.com Rabu (21/7/21) mengatakan laporan  tersebut sudah beberapa bulan lalu sampai saat ini blm ada tindakan dari pihak Inspektorat Aceh Tenggara  untuk turun memeriksa ke Kute Kampung Baru Kecamatan Badar, katanya.

Rizal Sekedang juga berharap pihak Inspektorat agar secepatnya bisa turun dan memerikasa mantan Pj Kepala desa tersebut,  karena diduga banyak kegiatan  – kegiatan didesa Kute Kampung Baru banyak yang piktif, ujar ia.

Sementara itu Rasuman, SE, Auditor Madya, jabatan dalam Tim Pengendali Teknis dari Inspektorat Aceh Tenggara, mengatakan Surat Perintah Tugas (SPT) sudah di tandatangani oleh Kepala Inspektorat Abd, Kariman, dengan nomor surat Nomor :700/191/SPT/IK/2021, terhitung mulai tanggal  14 samapai dengan 25 juli 2021.

Dalam SPT tersebut ada tiga desa yang akan dilakukan Pemeriksaan  Khusus, diantaranya Desa Kampung Baru, Kecamatan Badar, Desa Kute Kengat Selian Kecamatan Bukit Tusam dan Desa Kute Terutu Payung Kecamatan  Bambel, baru dua Desa yang  sudah di periksa yaitu Desa Kute Lengat Selian dan Desa Kute Terutu  Payung, ujarnya

Girl in a jacket