Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

YARA Langsa Minta Penegak Hukum Usut Pabrik Terasi di Gampong Lhok Banie

156
×

YARA Langsa Minta Penegak Hukum Usut Pabrik Terasi di Gampong Lhok Banie

Sebarkan artikel ini

Langsa, Acehinspirasi.com, Pabrik Terasi yang dibangun di Gampong Lhok Banie, Langsa Barat, yang dibangun sejak tahun 2020, menggunakan dana dari APBN mencapai Rp.1, M lebih, sampai saat ini terbengkalai, alias tidak difungsikan.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh ( YARA ) Langsa, H A Muthallib Ibr, SE,.SH,.M.Si,. M.Kn, yang melakukan investigasi Minggu ( 8/8/2021) menemukan adanya beberapa kejanggalan di gedung yang sudah siap dibangun satu tahun yang lalu, diresmikan oleh Wakil Walikota Langsa, Dr Marzuki Hami, namun sampai saat ini tidak difungsikan sama sekali.

Bangun yang dimotori oleh Kota Tanpa Kumuh ( KOTAKU), dengan Anggaran APBN menjadi Swakelola Gampong Lhok Banie, disayangkan tidak difungsikan.

Tidak difungsikan gedung pabrik terasi itu, menurur informasi yang didapatkan disamping sudah mulai rusak gedung itu sampai status tanah tidak jelas, ujar H Thallib kepada Media Minggu ( 8/8/2021) di Langsa.

“Kita ke lokasi tadi pagi Minggu (8/8/2021), untuk melihat langsung kondisi gedung yang saat ini sudah terkesan menjadi rumah hantu, ujar H Thallib yang juga Dosen Fakultas Hukum Unsam.

Kita minta penegak hukum, baik Polisi dan Jaksa di Langsa untuk mengusut tuntas kasus pembangunan gedung tersebut, banyak kejanggalan di gedung itu, ujar nya.

Beberapa informasi yang didapatkan dilapangan tanah itu masih hak milik pribadi salah seorang warga di Meurandeh Langsa Lama Pemko Langsa, belum dilakukan ganti rugi, sehingga kita mendesak pihak penegak Hukum, baik polisi dan Jaksa untuk mengusut tuntas kasus ini, ujar mantan Wakil Ketua PWI Aceh.

Girl in a jacket