Bangunan itu yang di Sponsor oleh Kota Tanpa Kumuh) juga disebut sebut dari sumber Dana Aspirasi salah seorang Anggota DPR RI daerah pemilihan Aceh, yang anggaran nya mencapai lebih Rp.1 Milyar, ini uang rakyat, jadi penegak hukum harus bentindak cepat, ujarnya lagi.
Bangunan itu dikatagori ke dalam kelompok, namun dalam kelompok itu tidak dilengkapi alat alat untuk operasional ( mesin penggilingan bahan baku terasi), dalam gedung itu masih kosong total, sebut H Thallib.
Gedung yang yang disebut sebut sudah menjadi rumah hantu itu terkesan terbengkalai, ujar nya lagi.
Untuk kepastian hukum terhadap bangunan itu, penegak hukum harus bergerak cepat banyak pihak yang kita duga ikut terlibat di bangunan pabrik terasi itu, ujar H Thallib yang juga Advokat.
Lebih lanjut disebutkan ada beberapa keanehan bangunan itu, selain tanah yang belum di bayar juga proyek swakelola itu kita duga dibangun asal jadi, tutup H Thallib.[]







