KUTACANE, Acehindpirasi.com | Pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang terletak di Desa Salim Pinim, Kecamatan Tanoh Alas Aceh Tenggara, diduga pengerjaannya asal jadi dan tidak sesuai Bestek dimana dipapan proyek pengerjaan tidak tertera consultant pengawas dan perencana.
Proyek yang dikerjakan oleh CV WAAGRODI, Nomor Kontrak 600/149/SPPK/DAK-CK/PUPR-AGR/VI/2021, dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 584 juta rupiah tersebut, Selain diduga tak memiliki consultant pengawas dan consultant perencana pengerjaan IPA tersebut juga menuai sejumlah bertanyaan kalangan.
Hasil pantauan Wartawan Acehinspirasi.com | Rabu (18/8/21) di lokasi pengerjaan IPA tersebut terlihat dinding beton keropos- keropos diduga campuran semen, pasir, dan kerikil tidak sesuai.
Didalam gambar perencanaan tercatat beton mutu K-175, namun terpantau di lapangan menggunakan semen PCC hal tersebut patut diduga pengerjaan proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang tengah dikerjakan itu, asal jadi tanpa adanya consultan pengawas.
Sementara itu Ahmad alias Maklo, yang disebut-disebut sebagai pengawas proyek IPA tersebut saat di konfirmasi kalangan awak media jumat (20/08/21) mengatakan, semen yang digunakan sudah sesuai spesikasi.
“Untuk pelesteran tidak perlu menggunakan semen tipe PC 1, kecuali dinding bak” ujarnya.
Ditempat terpisah Samsul, yang disebut sebut sebagai penanggung jawab pada pembangunan IPA Salim Pinim itu, sampai berita ini di terbitkan belum dapat memberikan keterangan resminya, Kendati telah dihubungi beberapa kali oleh Acehinpirasi.com| (20/08/2021), melalui telepon seluler, namun nomor telpon seluler pribadi tersebut tidak aktif.(Yusuf)