Acehinspirasi.com – Sebagaimana kita ketahui, geliat dan issue pemekaran Provinsi Aceh dan kabupaten-kota serta wilayah lain di Nusantara ini terbelenggu akibat dilancarkan modus moratorium.Moratorium pertama dikeluarkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2009.Padahal ketika sudah keluar draft Ampres sudah berada di atas mejanya.Dalam draft itu ada 19 calon Daerah Otonomi Baru(DOB) dengan rincian14 kabupaten-kota dan lima calon provinsi.Lima calon provinsi, masing-masing calon provinsi Aceh Leuser Antara(ALA) dan Aceh Barat Selatan(Abas), provinsi Papua Tengah n Papua Selatan serta Provinsi Kalimantan Utara(Kaltara).
Aneh bin ajaib?Diam-diam Kaltara dilahirkan di tengah5 rentangan moratorium.Sementara calon DOB lainnya “dipetieskan”.Seiring berganti rezin 2014 silam, soal pemekaran DOB kembali “diharamkan” oleh Jokowi dengan sandi moratorium kembali hingga 2024 mendatang.Moratorium sepihak ini sangat tidak adil baik ketika SBY maupun kini oleh Jokowi.Anehnya lagi, dalam kunjungannya ke Papua, Jokowi mengelontorkan issue pemekaran yang kini merebak khusus untuk Papua.Jika ini terwujud, keadilan yang tidak adil kembali mengeruyak hati Awah Blahdeh Geurutee(ABG) alias warga Barat Selatan Aceh(BARSELA) dari Aceh Jaya hingga Aceh Singkil).
Timbul pertanyaan, apakah harus tumpah darah dalu seperti papua untuk mendapat “kado” pemekaran kalau diam tak dihiraukan?
Dulu moratorium digelinding alasan “kebablasan” dan soal finansial negara.Lalu kenapa papua boleh, Aceh tidak.Kiranya Presiden Jokowi perlu bersikap adil terhadap anak bangsa di bumi NKRI ini.Aceh dulunya daerah modal, berdiri sendiri sebagai negri berdaulat , demi Indonesia, Aceh bergabung dalam NKRI, bukan direbut dari tangan penjajah.Tidak memberikan perhatian yang sama dari sabang-meurauke, sama dengan pemerintah sedang menaburkan benih-benih kebencian yang satu saat bisa menuai dendam.