Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Polres Aceh Tenggara Bekuk Tiga Pengedar Sabu

98
×

Polres Aceh Tenggara Bekuk Tiga Pengedar Sabu

Sebarkan artikel ini

KUTACANE, ACEHINSPIRASI.COM, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara mengamankan tiga pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu, Rabu (17/11/2021).

Dari keterangan yang dihimpun Acehinspirasi.com, ketiga pelaku tersebut ditangkap pada lokasi yang terpisah.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Bramanti Agus Suyono melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Sabrianda mengatakan kepada Acehinspiras.com, Kamis (18/11/2021), penangkapan para pelaku yang ditangkap terdiri dari seorang pria dan dua wanita yang merupakan warga Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Kutacane Aceh Tenggara.

Kronologis penangkapan berawal saat polisi mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya seorang perempuan berinisial RL (43) yang memiliki narkotika jenis sabu.

Atas informasi tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Agara kemudian langsung melakukan penyeledikan.

Selanjutnya, RL (43) diamankan bersama seorang pria berinisial JS (28) di Desa Lawe Loning, Kecamatan Lawe Sigala-Gala.

“Dari hasil penangkapan terhadap pelaku tersebut didapati narkoba jenis sabu,” jelas Kasat.

Polisi selanjutnya melakukan pengembangan kasus, dimana RL mengakui bahwa barang haram itu didapat dari DM dan AS.

Tak lama kemudian, petugas mengamankan satu pelaku lain yakni AS (22), warga Desa Suka Maju, Kecamatan Lawe Sigala-Gala, Agara.

“Barang bukti yang diamankan dari ketiga pelaku adalah narkotika jenis sabu dengan berat 6,22 Gram, tiga pipet, satu kotak rokok, selembar plastik bening, uang tunai 100 ribu rupiah dan tiga unit telepon seluler,” ungkapnya.

Girl in a jacket