Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

SELAMATKAN MAA

45
×

SELAMATKAN MAA

Sebarkan artikel ini
IMG 20211130 112017

Bahkan yang lebih keliru lagi adalah Plt Gubernur merestui dan menyetujui pelaksanaan MUBES MAA 2021 dengan menggunakan APBA yang mencapai milyaran rupiah dan memilih Prof.Dr.Farid Wajdi sebagai Katua MAA meskipun kemudian walaupun sudah dterbitkan SK.oleh Plt Gubernur, namun diaulir lagi sehari menjelang jadwal pelantikan yang ditetapkan sendiri oleh Plt.Gubernur tanpa alasan yang jelas.

Proses Peradilanpun bergulir sampai ketingkat Kasasi dan Putusan Kasasi Mahkamah Agung yang lagi-lagi memenangkan Ketua MAA terpilih Badruzzaman Ismail,SH.MH, tetap saja tak digrubis oleh Plt.Gubernur, meskipun PTUN Banda Aceh telah memerintahkan eksekusi melalui mass media.

Tidak ada yang bisa memahami sikap Plt.Gubernur soal MAA,karena selain tidak mengindahkan putusan peradilan yang sudah inkrakh lagi-lagi ia bertindak keliru dengan membatalkan keputusannya sendiri dan menerbitkan putusan lain yang mengesahkan Kepengurusan MAA 21 -25 yang sama sekali berbeda dengan hasil MUBES 2021.

Memang sangat disayangkan sikap sebagian Pengurus MAA Kab/Kota yang tidak menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan syariat sudah sering-sering diucapkan “meunyo ka pakat lampoh jeurat tapeugala”. Tapi itulah faktanya mereka yang memilih mereka pula yang mengkhianati pilihannya. Nilai-nilai adat dalam musyawarah hanya indah dibibir saja tidak menyentuh hati.

Gubernur Aceh tidak perlu ragu-ragu lagi untuk menetapkan kembali Badruzzaman Ismail SH sebagai Ketua MAA hasil Mubes 2018 secara defenitif yang tadinya dinilai cacat hukum.

Girl in a jacket