Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

SELAMATKAN MAA

221
×

SELAMATKAN MAA

Sebarkan artikel ini

Oleh : H.SOUFYAN M.SALEH.

ACEHINSPIRASI.COM, Sudah dua tahun lebih masyarakat Aceh merindukan penyelesaian kisruh MAA (Majlis Adat Aceh) secara terhormat dan beradat sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal Aceh. Namun yang dinant tak kunjung tiba. Oleh karena itulah penulis tertarik untuk memberi komentar dan saran yang mngkin ada manfaatnya, apalagi MAA adalah salah satu Lembaga Keistimewaan Aceh sebagai implementasi Undang-Undang No.44 tahun 1991 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Aceh salah satu hasil perjuangan rakyat Aceh selama beberapa dekade.

Permasalahan kisruh MAA sebenarnya adalah persoalan yang sangat sederhana. Kisruh MAA pada awalnya bukanlah persoalan antara MAA Provinsi dengan MAA kabupaten / Kota tapi semata-mata karena kesalah pahaman atau perbedaan penafsiran terhadap Qanun Nomor 3 tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja MAA antara Pengurus MAA terpilih hasil Mubes MAA tahun 2018 dengan Plt.Gubernur Aceh Ir.Nova Iriansyah,meskipun kemudian ikut pula terbawa arus sebagian pengurus MAA Kabupaten / Kota.

Mubes MAA tahun 2018 yang menggunakan anggaran APBA berjalan tertib dan demokratis secara aklamasi memilih H.Badruzzaman Ismail,SH, dianulir dan ditolak pengukuhannya oleh Plt.Gubernur Nova Iriansyah dengan alasan Mubes MAA tersebut cacat hukum karena dalam Mubes tersebut tidak diikutkan unsur Tuha Nanggro, meskipun pihak Gubernur ikut memeberikan kata-kata sambutan dalam Mubes bahkan ikut menyampaikan ucapan selamat atas terpilihnya H.Badruzzaman Isnail sebagai Ketua. Selain menolak mengukuhkan Ketua MAA terpilih Plt.Gubernur juga mengangkat Plt. Ketua MAA untuk mengisi kekosongan Pimpinan MAA.

Girl in a jacket