“Iya, Ombudsman selain melakukan pengawasan juga membuka Posko Pengaduan. Jika ada peserta yang menemukan kejanggalan dalam proses tersebut bisa melaporkan,” papar Ilyas.
“Pengaduan dapat disampaikan via WA di 0811-9363-737, email pengaduanaceh@ombudsman.go.id atau bisa juga datang langsung. Pelapor dapat kita rahasiakan, dengan membawa persyaratan dan bukti pendukung,” ucapnya.
“Kita berharap dari proses seleksi ini mendapatkan putra-putri terbaik untuk menjadi Anggota Polri ke depan, dan kita himbau agar peserta maupun orang tuanya tidak percaya pada calo,” demikian pungkas Ilyas Isti yang merupakan Kepala Keasistenan Bidang Penerimaan dan Verifikasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh.[]






