Banda Aceh, Acehinspirasi.com,l Ombudsman RI Perwakilan Aceh gencar melakukan pengawasan dalam proses penerimaan Anggota Polri Tahun Anggaran 2022 di Wilayah Hukum Polda Aceh.
Hal tersebut disampaikan Dr. Taqwaddin Husin melalui Ilyas Isti selaku Asisten Penanggung Jawab Pengawasan Penerimaan Anggota Polri di Polda Aceh pada Kamis (23/12).
“Proses penerimaan Anggota Polri dalam beberapa tahun ini kita aktif melakukan pengawasan, baik dari pemeriksaan tinggi dan berat badan, kesehatan, kesamaptaan, dan lainnya,” sebut Ilyas Isti.
“Sejauh ini, proses berjalan aman dan lancar tanpa ada komplain dari peserta,” tambah Ilyas.
“Selama ini kita selalu dilibatkan dalam proses rekrutmen selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, dan Alhamdulillah hubungan Ombudsman dan Polri juga baik,” lanjutnya lagi.
Selain Ombudsman, rekrutmen Anggota Polri juga melibatkan pihak eksternal lain seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Akademisi dari Universitas, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Dinas Pendidikan Aceh, dan beberapa pihak lainnya.
Berdasarkan data, animo masyarakat yang mendaftar sebagai calon Anggota Polri pada Rekruetmen Proaktif T.A 2022 sebanyak 712 orang. Yang terdiri dari 545 pria dan 167 wanita.
Setelah melalui beberapa proses penjaringan, sekarang sisa 234 orang. Terdiri dari 188 pria dan 46 wanita.
Penerimaan Anggota Polri tahun ini melalui 3 jalur, yaitu Afirmative Action, Telent Scouting, dan Penghargaan.
Pada kesempatan ini, Ombudsman RI Perwakilan Aceh juga membuka Posko Pengaduan bagi peserta calon Anggota Polri jika ada hal yang dianggap janggal dalam proses tersebut.