Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

11 Tersangka, 9 Belum Jelas: MaTA Kritik Kinerja Polda Aceh

174
×

11 Tersangka, 9 Belum Jelas: MaTA Kritik Kinerja Polda Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20260420 191528

Koordinator MaTA, Alfian. Foto: Istimewa

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Polda Aceh untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi beasiswa tahun anggaran 2017 yang hingga kini dinilai mandek tanpa kepastian hukum. Kasus yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) dan dikelola oleh BPSDM Aceh ini telah masuk tahap penyelidikan dan penyidikan sejak 2019. Namun, hingga 2026, proses hukum dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.

Koordinator MaTA, Alfian, mengungkapkan bahwa dari 11 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, baru dua orang yang telah divonis inkracht, yakni Dedi Safrizal dan Suhaimi Bin Ibrahim. Sementara sembilan tersangka lainnya hingga kini belum memiliki kejelasan hukum.

“Sejak ditangani pada 2019 hingga sekarang sudah lima jenderal memimpin, namun kasus ini belum juga selesai. Ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat,” ujar Alfian dalam rilis yang dikirim kepada media via WhatsApp, Senin (20/4/2026).

MaTA menilai lambannya penanganan kasus ini memberikan pesan negatif kepada publik bahwa kekuasaan politik dapat mengalahkan hukum. Kondisi tersebut dinilai berbahaya bagi upaya penegakan keadilan dan kepastian hukum di Aceh.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut anggaran pendidikan. Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp10,09 miliar dari total pagu anggaran Rp22,31 miliar. Bahkan, kasus ini disebut telah mendapat perhatian dari KPK.

“Publik patut menduga adanya ketidakpastian hukum, terutama jika aktor utama masih memiliki kekuasaan, baik secara politik maupun ekonomi,” lanjut Alfian.

Girl in a jacket