Banda Aceh, Acehinspirasi.com|
Dalam rangka penyelesaian sengketa publik atas ditemukannya sejumlah nisan nisan yang di klem oleh pihak pihak tertentu merupakan peninggalan sejarah Islam di lokasi project pembangunan IPAL Gampong Jawa, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Ombudsman RI, Perwakilan Aceh bersama sejumlah stakeholder terkait hadirkan puluhan wartawan lakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek IPAL dimaksud, bertujuan agar secara langsung bersama sama dapat memahami persoalan yang sesungguhnya terjadi, Rabu ( 27/4/2021)
“Ada 50 wartawan dari berbagai media kita ajak untuk turun langsung ke lokasi proyek IPAL,” ujar ketua Ombudsman Aceh, Taqwaddin.
Karena menurut penilaian Taqwaddin, ada beberapa media yang kami tangkap bahwa belum tentu semuanya memahami tentang persoalan proyek IPAL tersebut.
“Makanya, kita ajak turun ke lokasi untuk mencermati persoalan proyek IPAL dimaksud,” terangnya.
Taqwaddin berharap, Kunker kelokasi IPAL TPA, supaya masing masing dapat memahami sesungguhnya persoalan IPAL tersebut.


“Bak Betroh kaloen beudeh, (turun kelapangan, lihat secara langsung),” kata Taqwaddin dalam bahasa Aceh.
Dikatakan Taqwaddin, sesungguhnya banyak orang yang menolak kehadiran IPAL di Gampong Jawa, oleh karena belum pernah melihat langsung ke lokasi sehingga terkesan pemberitaan yang ditayangkan disejumlah media tampaknya begitu menghebohkan, hingga terkesan banyak batu batu nisan yang berukir dan bagus bagus disana, padahal tidak sesungguhnya seperti itu.
“Saya sudah tiga kali turun ke lokasi, tidak seperti yang disampaikan seluas puluhan hektar, hanya 3000 meter bukan puluhan hektar. Tetapi hebohnya sampai keluar,” papar Taqwaddin.







