“Benar, ada sejumlah koperasi simpan pinjam yang aktif beroperasi namun tidak terdata di dinas,” katanya.
Terkait dengan pengawasan, kata dia, sudah pernah menyurati, namun pihak koperasi simpan pinjam belum pernah membalas surat pemberitahuan yang telah disampaikan tersebut.
Bahkan, kata dia, ketika di datangi ke alamat kantor cabang koperasi simpan pinjam yang berada di Kute Tengah, Kecamatan Lawe Sigala-gala. Mereka berdalih tidak melakukan operasi simpan pinjam dan mengaku akan secepatnya pindah ke Kalimatan, jelasnya.( Yusuf)







