Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

OBH Ramli Husen Gelar Penyuluhan Hukum di Gampong Ie Masen Kota Banda Aceh

93
×

OBH Ramli Husen Gelar Penyuluhan Hukum di Gampong Ie Masen Kota Banda Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, AcehInspirasi.com,l Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Ramli Husen, SH, bekerjasama dengan Kantor Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh menggelar Penyuluhan hukum kepada masyarakat di Gampong Ie Masen, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Rabu, (23/3/2022).

Adapun peserta yang mengikuti kegiatan tersebut terdiri dari masyarakat dan mahasiswa yang sedang mengikuti PKM di Gampong tersebut.

“Mereka sangat antusias mengikuti acara penyuluhan hukum yang materinya disampaikan oleh bapak Usman, SHI, MH, dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh dengan Tema: “Menciptakan Budaya Hukum Dalam Rangka Pembinaan Desa Sadar Hukum,” kata ketua OBH Ramli Husen, SH.

Ia mengupas tentang Qanun Gampong yang dapat menyelesaikan 18 macam perkara atau permasalahan yang terjadi di Gampong.

“Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan program OBH di tahun 2022 yang ditugaskan oleh Kementerian Hukum dan HAM,” tambahnya.

Selanjutnya ia mengatakan kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Gampong Gampong tersebut setiap tahun dilaksanakan oleh OBH Konsultan Ramli Husen.

“Ini tugas kita memberikan penyuluhan Hukum di Gampong Gampong karena OBH Ramli Husen termasuk OBH yang memberikan Bantuan Hukum kepada masyarakat / kelompok masyarakat yang membutuhkan Bantuan Hukum, baik bantuan hukum yang Litigasi maupun yang non Litigasi,” ucapnya.

Dikatakannya, bahwa program penyuluhan hukum terhadap masyarakat tersebut sudah berjalan lebih kurang 8 tahun.

Tambahnya lagi, desa atau gampong yang diberikan penyuluhan hukum oleh OBH Ramli Husen, yaitu desa atau gampong yang ada dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Girl in a jacket